Material baja ringan (Cold Formed Steel) merupakan baja profil yang dibentuk sedemikian rupa melalui proses pendinginan sebuah pelat baja. Baja ringan memiliki ketebalan berkisar 0.4 mm – 6.4 mm sehingga termasuk dalam kategori material tipis (thin walled). Walaupun termasuk dalam material yang tipis tetapi kredibiltas material baja ringan sebagai elemen struktur juga mumpuni sama halnya dengan beton dan baja (hot rolled) karena memiliki tegangan leleh yang tinggi berkisar 550 MPa.
Perkembangan baja ringan di dunia konstruksi bangunan telah dimulai sejak penelitian tentang material ini sudah dilakukan pada tahun 1939 oleh Prof. George Winter dari Universitas Cornell. Tahun 1949 penelitian tersebut sudah didukung oleh AISI (American Iron and Steel Institute) dan dituangkan dalam bentuk design code sehingga penggunaan baja ringan semakin berkembang sebagai konstruksi bangunan, seperti balok lantai, rangka atap dan dinding pada bangunan industri ataupun komersil.
Beberapa negara-negara maju selain Amerika, seperti Australia dan Inggris juga sudah membuat design code tentang penggunaan baja ringan pada konstruksi bangunan seperti Australian Standard (AS/AZS), British Standard dan Eurocode. Hal ini mempengaruhi luasnya pemakaian baja ringan sebagai material konstruksi untuk struktur yang massive seperti box girder jembatan ataupun
anjungan kapal.
Di Indonesia, material baja ringan juga sudah dikenal sebagai material konstruksi bangunan dan dituangkan dalam peraturan SNI 2013 tentang Struktur Baja Canai Dingin. Dalam hal ini penggunaannya secara umum sebagai rangka kuda-kuda atap. Keuntungan yang didapat pada konstruksi rangka kuda-kuda baja ringan adalah kecepatan pemasangan dan struktur yang kuat terutama pada daerah yang memiliki potensi gempa tinggi.